You are currently viewing DPMPTSP, PUPR, dan IAI Kalsel Berkolaborasi Terapkan Lisensi Arsitek untuk Legalitas dan Kualitas Bangunan

DPMPTSP, PUPR, dan IAI Kalsel Berkolaborasi Terapkan Lisensi Arsitek untuk Legalitas dan Kualitas Bangunan

DPMPTSP Provinsi Kalimantan Selatan menggelar sosialisasi penerapan Lisensi Arsitek bersama Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Kalsel dan Dinas PUPR Kalsel. Kolaborasi ini berkomitmen menyelaraskan keahlian arsitek dengan sistem perizinan terpadu, menjamin setiap rancangan bangunan di Kalsel memiliki legalitas hukum yang sah dan kompetensi tinggi.

Lisensi Arsitektur di Kalimantan Selatan bukan sekadar persyaratan administratif, tetapi merupakan bagian dari upaya membangun praktik arsitektur yang legal, profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta kualitas lingkungan binaan di Kalimantan Selatan.